Minggu, 15 Mei 2011

Pansus LKPJ 2010 Gerah, Penjelasan SKPD Membinggungkan

KOPI, PADANG PANJANG - Panitia khusus (Pansus) DPRD yang sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang Panjang tahun 2010 gerah, penyajian buku II berisikan data tahunan keuangan , berseberangan dengan penjelasan kepala Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD).
Sehingga, saat mencocokan materi pembahasan dengan penjelasan kepala SKPD mengalami kebingungan kata ketua Pansus H. Desfa Remindo mengawali setiap hearing dengan kepala SKPD yang dipanggil sejak Senin kemaren.
Dikatakan, Buku II LKPj yang dijadikan rujukan, pada saat ekspos dengan kepala SKPD kurang serasi, artinya terdapat perbedaan angka capaian kinerja, ironisnya, malah ada data tersaji tertulis tahun 2009, pada hal yang dikritisi anggaran 2010.
Namun, Pansus membahas LKPj sebagai tuntutan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007, dengan rekomendasi, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan diberikan waktu 30 hari kerja, meski harus kerja keras kata Desfa Remindo.
Pansus pembahasan LKPj walikota 2010 dipimpin H. Desfa Remindo, Kurniawan, Suardi, Faizah Hayati, Nasrul Efendi, Jhon Hendri, Yulius Kaisar, Zulfitra, setelah nota penjelasan disampaikan H. Suir Syam (Red) turun lapangan pada 11 titik sasaran proyek fisik SKPD.
Dari hasil kunjungan, dilanjutkan hearing, sejak dua pekan terakhir 18 SKPD dari 26 SKPD yang direncanakan dipanggil, namun masih ada diantaranya tidak memenuhi rapat kerja, membuat ketua DPRD Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi dengan Pansus rapat mendadak, menyurati Walikota agar bersikap tegas.
Menyoal buku II, disepakati dengan tim penyusun dipimpin H. Ali Asmar (Setdako) disempurnakan, sedangkan kepala SKPD yang tidak datang hearing bersama Pansus, diminta agar diberikan sanksi, tanpa merinci institusi yang merusak kemitraan Pemko denga dewan ujar Suardi dibenarkan Nasrul Efendi.
Sementara hasil kerja Pansus LKPj 2010 masih digodok, yang jelas disampaikan kepada pimpinan dewan temuan lapangan, hearing secara riel tambah Kurniawan didamping Yulius Kaisar. (ce)

Tidak ada komentar: