Sabtu, 28 Mei 2011

Akhirnya Yarsi Taati Putusan MA

BUKITTINGGI, KP
Akhirnya peseteruan karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Yarsi Kota Bukittinggi dengan pihak Yayasan  menjadi taupik pembicaraan hangat dikalangan masyarakat khususnya kota Bulittinggi.
“Sangat kita sayangkan sikap Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Ibnu Sina itu. Padahal, kalaulah pihak yayasan  mau saja menanpung aspirasi yang perna disampaiakan oleh karyawan mereka dahulu, tentu hal ini tidak akan menjadi kosumsi publik”, ujar salah seorang toko masyarakat Asri Bakar berdemosili sekitar RS itu, Senin kemaren.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Darwin terpisah mangatakan, “Sebenarnya perseteruan itu tidak perlu sampai kepengadil apalagi tingkat Makama Agung (MA). Cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja
Sebab kata Darwin, perseteruan antara karyawan RS Yarsi Bukittinggi dengan pihak yayasan hanya berawal dari pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tidak tuntas dan pada saat itu (red) pihak yayasa  melakukan mutasi kepada ketua SPSI Unit Kerja di RSI Ibnu Sina Yarsi Sumbar Bukittinggi  yakni H.Muhamad Ikhsan ke RSI Ibnu Sina Yarsi Panti di Kabupaten Pasaman”, katanya.
Seharusnya pihak Yarsi menjaga nama baik Yayasan. Sebab, Yarsi adalah proyek umat  berdirinya berkat sumbangan dan donator dari berbagai pihak. Maka tidak heranla  kita pada saat itu (red) banyak masyarakat muslim baik dalam maupun luar negeri berloba-lomba menderma hartanya untuk menghujudkan RSI Ibnu Sina ini di Sumbar. Mereka dengan ikhlas berimfak bahkan ada kaum ibu yang rela memberikan perhiasannya berupa gelang emas untuk menghujudkan RSI Ibnu Sina Yarsi ini di Sumbar. Saya tau betul sejarah keberadaan Yarsi”, ungkap wakil rakyat itu.
Terpisah, Mantan Pengacara W.Dt.Majo Basa,SH sebagai kuasa hukum H.Muhamad Ikhsan,Amd karyawan RSI Ibnu Sina Yarsi bukittinggi didampingi oleh Sekretaris SPSI DPC Kota Bukittinggi Asril Erich AB ketika ditemui koran ini di kantor pengacara Hasnuldi Miaz jalan Sudirman Bukittingi, Selasa kemaren mejelaskan, kalau klennya H.Muhamad Ikhsan telah memaparkan hasil keputusan Maning (perintah) Pengadilan Negeri Padang terhadap Yarsi tentang PUTUSAN No. 114 K/PDT.SUS/2010. Jumat (20/5) lalu, bahwa pihak Yarsi Sumbar  diminta metaati Putusan MA itu.
Pihak RSI Ibnu Sina Yarsi Sumbar melalui kuasa hukumnya Desmon,SH menjelaskan di depan Ketua Pengadilan Negeri Padang Herry Sasongko, SH, MH, pihaknya telah berjanji mengebulkan seluruh Putas MA  itu kepada H.Muhamad Ikhsan. Bahkan menjelaskan terhadap pembayaran gaji Ikhsan selama belum dipekerjakan yang hannya 75%, kerana ia tidak masuk bekerja, sedangkan mutasi Ikhsan tetap diberlakukan yakni ke RSI Ibnu Sina Yarsi Sumbar Panti di Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan itu H.Muhamad Ikhsan menjelaskan keberatannya kepada Ketua Pengadilan Padang. “Akar permasalahan PHK yang ini sebenarnya berawal  dari mutasinya. Termasuk gaji yang akan dibyarkan pihak Yarsi yang hanya 75%. Karena ini bukanlah kesalahan saya, jadi kenapa gaji saya harus dipotong 25%. Padahal, dalam putusan tidak ada dibunyikan pemotongan gaji itu”, katanya
Tentang mutasinya ke RSI Ibnu Sina Yarsi Sumbar Panti di Kabupaten Pasaman Ikhsan juga menjelaskan Putusan MA dalam Amar telah menjelaskan dengan jelas bawah mutasi yang ia terima adalah salah suatu bentuk pemberian sangsi atau hukuman kepada Ketua Serikat Pekerja merupakan tindakan yang sengaja memperlemah dan menghalangi Serikat Pekerja untuk menjalankan fungsi Serikat Pekerja yang dilarang oleh Pasal 28 Undang-Undang No.21 Tahun 2000 Jo. Konvensi ILO No.87 Tahun 1949 Jo. Kepres No.83 Tahun 1998, oleh karena itu tindakan melakukan mutasi dan mem-PHK selaku Ketua Serikat Pekerja harus dibatalkan.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Padang Herry Sasongko, SH, MH, menjelaskan bahwa ia tidak mempunyai hak untuk memberi penilaian terhdap Putusan MA itu, sebab katanya Putusan itu sudah jelas dan terang jadi ikuti saja Putusan MA itu. (217)    

Minggu, 15 Mei 2011

Putusan MA: Pengadilan Hubungan Industrial Padang Telah Salah Menerapkan Hukum

KOPI, BUKITTINGGI - Tampaknya kasus peseteruan karyawan Rumah Sakit Islam Yarsi Kota Bukit Tinggi H. Mhd. Ihsan, Amd Fis, belum juga usai. Meski Mahkamah Agung (MA) sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang No. 12/G/PHI. PDG tanggal 27 Oktober 2009. Termasuk mebatalkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarssi) Sumatera Barat No. 11/SK/YARSI/VI-2009 tanggal 13 Juni 2009. MA melalui Putusan itu telah memerintakan Tergugat untuk memanggil dan memperkerjakan kembali Penggugat dan mebayar upah Penggugat selama belum di pekerjakan kembali. Tetapi Pengurus Yarssi Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Proklamasi No. 63 Padang itu tetap bungkam.
Dalam rapat permusyawaratan MA pada hari Senin 04 Oktober 2010 oleh Prof. Rehngena Purba, SH, MS, Hakim Agung yang ditetapkan oleh MA sebagai Ketua Majelis, Arief Soedjito, SH, dan Jono Sihino, SH, Hakim-Hakim Ad.Hoc PHI pada MA sebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta Hakim melalui PUTUSAN No. 114 K/PDT.SUS/2010 menjelaskan. Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Padang telah salah menerapkan hukum dan tidak melaksanakan ketentuan hukum acara perdata secara benar atau setidak-tidaknya telah salah dalam menerapkan hukum acara tersebut.
MA Dalam Porvisi menjelaskan. Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Padang tidak memperhatikan dan tidak mempertimbangkan sedikitpun atas fakta-fakta yang didapat selama persidangan berlangsung karena penyebab Pemohon Kasasi atau Penggugat asal dimutasikan dari Rumasakit Islam Yarsi Bukittinggi ke Balai Kesehatan Yarsi di Panti oleh termohon Kasasi atau Tergugat asal adalah suatu bentuk pemberian sangsi atau hukuman kepada Pemohon Kasasi atau Penggugat asal selaku ketua SPSI PUK Yarsi dalam memperjuangkan hak-hak karyawan hal ini jelas bertentangnan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 Pasal 28 dan Pasal 43 serta Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 143 (1) dan Pasal 144.
Mhd. Ihsan yang karyawan Rumah Sakit Islam Yarsi Kota Bukit Tinggi dengan status karyawan tetap semenjak tahun 1995 dengan No Induk Karyawan (NIK) 870/IS/01995 yang ditempatkan pada bagian Fhisioterapi sesuai dengan kehaliannya.
“Semenjak 2007 Mhd. Ihsan utuk kedua kalinya dipercaya oleh karyawan Rumah Sakit Islam Yarsi Bukittinggi menjabat ketua SPSI Unit Kerja Rumah Sakit Islam Yarsi Bukittinggi. Selam itu pulak Mhd. Ihsan menjalankan roda organisasi bersama pengurus lainnya dengan baik sesuai dengan norma dan peraturan Undang-Undang ketenagakerjaan”, kata Ketua DPC KSPI Bukittinggi Drs. Enda. A didampingi Sekretarisnya Asril Erich AB dan Pengacara Mhd. Ihsan, Hasnuldi Miaz, SH pada Koran Padang Sabtu yang (13/5).
Lantas, bagaimana akhir perseteruan ini? Apakah hukum dapat ditegakkan atau malah dibelokan. Karena sampai saat ini pihak Yayasan belum menampakan tanda-tanda untuk mempekerjakan Mhd. Ihsan kembali sepertinya PUTASAN MA itu.
Akhirnya, pihak pengurus harian DPC KSPI Bukittinggi menilai pihak Yayasan Yarsi Sumbar terkesan mengulur-mengulur waktu karena mengabaikan Putusan MA itu bahkan ada indikasi enggan mengakhiri perseteruan yang telah terjadi, ucap Enda dan Asril Erich dibenarkan Hasnuldi Miaz, SH.
Sementara itu Ketua Yayasan Yarisi Sumbar Daulai ketika diminta tanggapan terhdap Putusan MA itu melalui telpon genggamnya 081288756xxx Jumat (13/5) mejwab, Yarsi dan jajarannya sangat menghormati hukum apalagi Putusan Lembaga Tertinggi hukum MA. Namun ia tidak menjelaskan kapan pihaknya akan memanggil ketua SPSI Unit Kerja Rumah Sakit Islam Yarsi Bukittinggi itu. (ce)
Comments
Add New

Muscab PAC PDI Perjuangan di Padang Panjang Sukses

KOPI, PADANG PANJANG - Musyawarah Anak Cabang (Muscab), PAC PDI Perjuangan di kota Padang Panjang, yang di laksanakan di Aula rumah makan Serambi Kamis (12/5) kemaren, berlangsung aman, lancar dan sukses. Dalam Musancab PDI Perjuangan tersebut, telah berhasil memilih dan menetapkan Devi Tri Putra sebagai Ketua PAC Kecamatan Padang Panjang Barat, periode 2011 s/d 2015. Sementara kepengurusan PAC Kecamatan Padang Panjang Timur dijabat oleh Iskandar.
Muscab PDI Perjuangan di Dua Kecamatan kota Padang Panjang itu, di awali dengan Rapat Kerja Anak Cabang PDI Perjuangan, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan bahagian keorganisasian Yeni, S Tanjung didampingi Adrian Nurjani yang juga pengurus DPD PDI Perjuangan Sumbar.
Sementara itu Struktur Badan Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan di Dua Kecamatan yang ada di kota Padang Panjang itu sebagai berikut :Ketua PAC Kecamatan Padang Panjang Barat Ketua Devi Tri Putra, Sekretaris Rifnaldi, Bendahara Novrita, S.Pd, sedangkan Kecamatan Padang Panjang Timur Ketua Iskandar,Sekretaris Hafrizal Halim Bendahara Ramon.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bagian Keorganisasian Yeni, S, mengaku puas dengan pelaksanaan Musrancab yang sudah berjalan dengan sistim pemilihan secara bermusyawara meskipun pengurus yang sebahagiannya adalah hasil rekrutmen pengurus DPC dari setiap Kelurahan. Yeni berharap para Ketua PAC terpilih ini nantinya bisa semakin bersinergis dengan para kader, dengan kosep perjuangan demi rakyat dan NKRI.
Suardi sebagai perpanjang tangan PDI Perjuangan di DPRD itu mengatakan, ini adalah sebuah Muscab yang baru secara demokrasi sukses di laksanakan. Dan ia bakal berusaha memperkuat armada partainya di Padang Panjang. “Siap mengembalikan PDI Perjuangan ke garis perjuangan yang lebih baik lagi,” tutur Suardi.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Panjang Ferry Rustam didampingi Sekretarisnya Reymond menghimbau kepada pengurus PAC terpili, “Mari kita galang konsilidasi partai meju perubahan yang lebih baik dan berusaha memperkuat armada partai,” tekuknya. (217).

Wako Suir Syam Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Padangpanjang

KOPI, PADANG PANJANG - Senin 9 Mei 2011 kembali merupakan hari istimewa bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang. Dimana Pemkot Padang Panjang kembali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sejumlah Pejabat Struktural SKPD di Lingkungan Pemkot Padang Panjang.
Acara yang diadakan di Aula lantai tiga kantor Walikota Padang Panjang dipimpin langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Suir Syam dan dihadiri oleh Muspida Kota Padang Panjang diantaranya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, Kepala Kepolisian Resort Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, dan, Plt. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang serta sejumlah pejabat beserta staf di Lingkungan Pemkot Padang Panjang.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor: Kpts.. 821.2/205/BKD-PP/2011, tentang pergantian dan pengangkatan kembali sejumlah pejabat eselon III, dan IV. Berdasarkan kepada Surat Keputusan tersebut terdapat sedikitnya 24 jabatan eselon III, dan 3 jabatan eselon IV yang berganti pejabat. Diantaranya, dr. Dasril, M.Kes menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Keshatan Kota Padang Panjang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Upaya Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang. Selain itu Syahrial, BA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pengelolahan Pasar Kota Padang Panjang saat ini berganti posisi dengan Drs. Decky Dwi Utomo Kabid Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang.
Setelah pembacaan Surat Keputusan, acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Suir Syam, M.Kes, MMR. Berikutnya penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh perwakilan pejabat eselon III, dan IV.
Dalam sambutannya Walikota Padang Panjang H. Suir Syam sangat berharap agar para pejabat yang dilantik saat ini agar selalu menjaga amanah sumpah dalam mengemban tugas baru mereka.
“Seorang pemimpin, baru dapat dikatakan sukses, apabila pemimpin tersebut, mampu menjadikan pejabat atau staf di lingkungnya, yang kurang berkerja, menjadi lebih bekerja. Ataupun mereka bermasalah, mejadi tidak lagi bermasalah dan bersemangat dalam melaksanakan tugasnya. Sehinggah Kota Padang Panjang bisa menjadi semakin lebih baik,” kata Wawako Suir Syam. (ce)

Comments
Add New

8 Kelurahan Terapkan Sistem Manajemen Koperasi Berbasis Syariah Islam

KOPI, PADANG PANJANG -Delapan dari enam belas kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang, pengurus Pokjanya mendapat pelatihan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) berbasis Islam yang dilatih oleh penanama modal Islam PT.PNM cabang Padang di aula UPTD BLK Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Selasa (10/5) .

Pelatihan yang digelar oleh Dinas Koperindagtam selama tiga hari ini Selasa-Kamis (10-12/5) diikuti oleh 4 orang utusan dari setiap Kelurahan. Kelurahan dari Kecamatan Padang Panjang Barat yakni, Kel. Pasar Usang, Tanah Hitam, Kampung Manggis, dan Kel. Silaing Bawah sedangkan dari Kecamatan Padang Panjang Timur pesertanya dari Kel. Koto Panjang, Sigando, Tanah Pak Lambiak dan Kel. Ngalau.
Acara yang dibuka resmi oleh Wakil Walikota Padang Panjang Ir. H. Edwin, SP pada saat itu mengatakan, “Ini adalah merupakan tindak lanjut dari RPJM yang telah dibahas dan sekaligus merupakan salah satu janji kita dalam visi misi kota Padang Panjang,” katanya.
Karena, untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan salah satunya kita perlu membentuk koperasi disetiap Kelurahan yang ada, untuk tahap ini kita bentuk 8 Kelurahan yaitu 4 Kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barata 4 lagi di Kecamatan Padang Panjang Timur.
Sebenarnya kata Wawako, “Sebagai mana diketahui, POKJA KMN yang sudah berjalan di tengah masyarakat saat ini merupakan lembaga keuangan mikro yang belum berbadan hukum, oleh karena itulah untuk legilasinya perlu dibentuk suatu lembaga keuangan mikro berbadan hukum, dalam hal ini adalah koperasi yang berpola atau system koperasi Syaria Islam sebagai mana diketahui Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah,” katanya.
Tetapi untuk memperdayakan program ini harus disatukan manajemennya, untuk itulah koperasi yang akan dibentuk berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), “Saya yakin dengan dibentuknya KJKS ini tentu persoalan-persoalan yang selama ini bisa terjawab. Karena, dari kajian-kajian yang telah dilakukan ternyata system ekonomi syariah merupakan konsep yang lengkap dan seimbang dalam kehidupan umat Islam,” ungkap Wawako Edwin.
Sementara Kadis Koperindagtam Drs. Reflis, M.TP pada Koran Padang menjelaskan, pelatihan ini adalah sebuah bentuk hujud keperdulian Pemeritah Kota Padang Panjang terhadap ekonomi kerakyatan terutama dibidang-bidang industry home yang sedang digalakan, seperti produk makanan ringan dari Panjang, pengerajin kulit dan perkoperasian. (ce)
Comments
Add New

10 Wanita Eks Penyandang Penyakit Sosial Dilatih Keterampilan

KOPI, PADANGPANJANG - Setelah melakukan pelatiahan terhadap 10 Wanita eks penyandang penyakit sosial yang ada di Kota Padang Panjang, “Kini mereka mulai disibukan dengan aktivitas ilmu yang mereka peroleh”, kata Kadis Sosnaker Padang Panjang Drs. Bustami Narda melalui Kabid pelayanan reabilitasi sosial Adri Bermawi didampingi Kasi Bantuan Sosial  di ruang kerjanya Rabu (11/5).
Pendidikan yang diberikan kepada 10 Wanita itu kata Adri, merupakan keterampilan mebuat kue  yang berkualitas dan bisa dipasarkan di pasaran. Bahkan, setelah pelatihan keterampilan, “Kita memberikan bekal perlengkapan dan bahan untuk modal awal usaha,” katanya.
Seperti kompor hok, open hok, migser dan peralatan yang lainnya, sedangkan untuk bahan mebuat kue, kita beri mereka tepung, gula dan mentega dan ini langsung diserahkan oleh Wakil Walikota H. Edwin.
“Sebelumnya para 10 wanita ini tidak ada mempunyai kegiatan rutin, bahkan dari pada mereka ada yang jada dengan beban tanggung jawab yang cukup berat, hal inilah yang mengkuatirkan Pemerintah Kota Padang Panjang bakal bergejolak penyakit sosial. Dengan dibekalinya mereka ketarmpilan dan modal awal tentu aktivitas mereka mulai berubah,” ucap Adri Bermawi diamini Yon Hendri.
Namun kita tetap memantau dan meberikan motivasi kepada meraka agar berusaha semaksimal mungkin. Salah satunya Susi warga Kelurahan Tanah Hitam Kecamtan Padang Panjang Barat, Yus di Jembatan Besi dan Dewi di Kelurahan Sigando.
Meskipun pelatihan keterampilan ini hanya cuma 5 hari yankni 25 sampai 29 April lalu oleh instruktur dari Lembaga Pendidikan Keterampilan Minang Kreatif Padang Panjang, tetapi hasil aupotnya terhadap mereka (red) sangat menggembirakan, “Sekarang saya sudah mempunyai usaha sendiri, meskipun usaha kecil-kecilan yakni  membuat kue yang penting halal,” ungkap Susi. (217)

Wawako H. Edwin, SP: 10 Ribu Bayi Lahir Setiap hari di Indonesia

KOPI, PADANG PANJANG - Wakil Walikota Padang Panjang Ir. H. Edwin, SP secara resmi membuka Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia Keluarga Berencana Kesehatan (IBI-KB-Kesehatan) Sumbar di Padang Panjang 2011, Kamis (12/5).

Kegiatan ini adalah bahagian salah satu upaya menekan angka pertumbuhan penduduk yang kini sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Pencanangan yang ditandai pemukulan gong oleh Wakil Walikota Padang Panjang Ir. H. Edwin, SP, didampingi ketua DPRD Padang Panjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi, SE, M.Si, Kapolres Padang Panjang AKBP Sofian Hidayat.Sketua BKKBN Propinsi Sumbar Drs. H. Muhammad Yamin Waisale, ketua IBI Propinsi Sumbar Dra. Mulyati Usman,
Wakil Walikota Edwin menegaskan, Bulan Bhakti IBI-KB-Kesehatan ini sangat penting dalam rangka melindungi masyarakat Kota Padang Panjang dari dampak negatif akibat ledakan populasi penduduk, selain sebagai salah satu kegiatan pendukung program Keluarga Berencana (KB) yang akhir-akhir ini kian digalakkan.
“Tak dapat dipungkiri, kependudukan memiliki implikasi yang sangat luas terhadap sektor pembangunan, terutama sekali berkaitan dengan penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, lingkungan hidup, perumahan dan sebagainya,” ungkap Wakil Walikota.
Selain itu, lanjutnya, dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak sementara keberadaan lahan untuk pemukiman yang semakin terbatas akan berakibat munculnya nanti pemukiman-pemukiman liar (squater) dengan kondisi lingkungan kumuh dan nilai-nilai kesehatan yang rendah.
“Sehingga dengan kondisi yang demikian nantinya akan sangat rentan terhadap penyebaran penyakit menular, gejala gizi buruk serta penurunan tingkat intelijensi anak-anak terutama yang berada dalam masa pertumbuhan,” ungkap Edwin.
Menurutnya, program KB mempunyai arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia yang sehat dan sejahtera sesuai dengan visi program KB Nasional serta penguatan profesi Bidan dalam pencapaian MDGs 2015. Untuk itu, pelaksanaan program KB sangat perlu ditingkatkan.
Kerena kata Wawako secara nasional, “Di Indonesia sekitar 10 bayi setiap harinya lahir, tentu hal ini perlu menjadi perhatiahan khusus oleh organisasi IBI. Bahkan 28 oran Ibu meninggal perhari akbit melahirkan. Untuk itu, jangalah jemuh memberikan pelayanan kepada masyarakat kita terutama kaum Ibu yang berusia subur,” kata Wawako Edwin berharap. (ce)
Comments
Add New

Siswa dan Guru Pembimbing Padang Panjang Saling Tukar Imformasi dengan SMAN II Wates Kulon

KOPI, PADANG PANJANG - Dengan adanya perubahan Era Globalisasi dan perkembangan arus iformasi dan Tehnologi yang semakin cepat akan berdampak positif maupun negative bagi remaja, hal ini menjadikan keprihatinan kita bersama dan perlu segera untuk disikapi, demikian dikatakan pimpinan Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Padang Panjang Ny. Edwin. SP melalui Kabag Humus Setdako Padang Panjang Drs. Ampera Salim, SH, M, Si Salim Rabu (11/5).
Dengan banyaknya kasus – kasus mengenai remaja seperti perilaku seks bebas remaja, penyalah gunaan narkoba dan HIV/AIDS baik di seluruh Indonesia, dari Pusat Ibukota sampai kepelosok desa yang rata – rata korbannya adalah para remaja yang merupakan masa usia produktif.
Maka mengingat hal tersebut kata Ny. Edwin, SP, sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai pungsi dan peran yang sangat penting dalam membentuk watak serta kepribadian peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk itu, Padang Panjang yang juga kota tujuan pendidikan telah saling tukar imformasi antara pelajar dan guru pembimbing dengan Pusat Imformasi Konseling Kesehatan Reprodusi Remaja (PIK-KRR) ke SMA Negeri II Wates Kulon Progo di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kunjungan yang dilakukan selama 4 hari itu (5-8/5) membawa 20 orang siswa SMA Negeri I, II dan III beserta guru pendamping sala satunya Ibuk Nina, sedangkan dari Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang diwakili Firdaus. Kegiatan saling tukar informasi ini juga didampingi oleh Asisten I Drs. Tarmizi Arito dan Pimpinan Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Padang Panjang Ny. Edwin. SP.
Dinas Pemberdayaan Wanita dan KB kota Padang Panjang Drs Rafles Sama selaku koordinator kegiatan ini ketika ditemui pewarta menjelaskan, "Dengan dilakukan saling tukar imformasi tentang PIK-KRR di SMA Negeri II Wates ini akan dapat menambah pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, baik di bidang olaraga maupun dalam bidang Sains serta bidang Life Skills," katanya (ce)

Pansus LKPJ 2010 Gerah, Penjelasan SKPD Membinggungkan

KOPI, PADANG PANJANG - Panitia khusus (Pansus) DPRD yang sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang Panjang tahun 2010 gerah, penyajian buku II berisikan data tahunan keuangan , berseberangan dengan penjelasan kepala Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD).
Sehingga, saat mencocokan materi pembahasan dengan penjelasan kepala SKPD mengalami kebingungan kata ketua Pansus H. Desfa Remindo mengawali setiap hearing dengan kepala SKPD yang dipanggil sejak Senin kemaren.
Dikatakan, Buku II LKPj yang dijadikan rujukan, pada saat ekspos dengan kepala SKPD kurang serasi, artinya terdapat perbedaan angka capaian kinerja, ironisnya, malah ada data tersaji tertulis tahun 2009, pada hal yang dikritisi anggaran 2010.
Namun, Pansus membahas LKPj sebagai tuntutan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007, dengan rekomendasi, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan diberikan waktu 30 hari kerja, meski harus kerja keras kata Desfa Remindo.
Pansus pembahasan LKPj walikota 2010 dipimpin H. Desfa Remindo, Kurniawan, Suardi, Faizah Hayati, Nasrul Efendi, Jhon Hendri, Yulius Kaisar, Zulfitra, setelah nota penjelasan disampaikan H. Suir Syam (Red) turun lapangan pada 11 titik sasaran proyek fisik SKPD.
Dari hasil kunjungan, dilanjutkan hearing, sejak dua pekan terakhir 18 SKPD dari 26 SKPD yang direncanakan dipanggil, namun masih ada diantaranya tidak memenuhi rapat kerja, membuat ketua DPRD Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi dengan Pansus rapat mendadak, menyurati Walikota agar bersikap tegas.
Menyoal buku II, disepakati dengan tim penyusun dipimpin H. Ali Asmar (Setdako) disempurnakan, sedangkan kepala SKPD yang tidak datang hearing bersama Pansus, diminta agar diberikan sanksi, tanpa merinci institusi yang merusak kemitraan Pemko denga dewan ujar Suardi dibenarkan Nasrul Efendi.
Sementara hasil kerja Pansus LKPj 2010 masih digodok, yang jelas disampaikan kepada pimpinan dewan temuan lapangan, hearing secara riel tambah Kurniawan didamping Yulius Kaisar. (ce)

Selasa, 03 Mei 2011

Lagi, Polres Padang Panjang Ringkus Perampok


KOPI, PADANG PANJANG - Satu dari dua pelaku perampokan di Jorong Padangarai Guguk Kab. Limapuluh Kota yang berhasil melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian Polresta Padang Panjang, berhasil diringkus sekitar pukul 13.00 WIB Senin (2/5) kemarin.
Pelaku bernama Dodi Junaidi, 36, warga Sijunjung yang berprofesi sebagai supir angkutan kota di Padang itu, diringkus jajaran Reskrim Polresta Padang Panjang di Batu Badukuang, wilayah Kabupaten Tanahdatar, yang tak jauh dari lokasi penangkapan empat pelaku lainnya Jumat (29/4) lalu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sofyan Hidayat MSi, yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Arief dan Kasat Reskrim AKP Abdurochman menyebutkan, penangkapan Dodi beraanjak dari laporan warga yang bermukim di lokasi pelarian kawanan rampok tersebut.
“Masyarakat sekitar yang sudah diberikan imbauan oleh Kapolres untuk memberikan informasi jika melihat orang-orang yang dicurigai, langsung melaporkan ke Polres karena melihat seseorang yang tidak dikenal saat mencari kayu di dekat sebuah pondok kosong di perbukitan itu,” ujar Abdurochman saat dikonfimasi koran ini, kemarin.
Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari pemukiman penduduk.
Katanya, kondisi pelaku saat penangkapan kemarin berada dalam keadaan lemas dan luka yang sudah memborok pada mata bagian kanan. Diperkirakan luka pada mata kanan yang sudah berulat itu, akibat terkena pecahan kaca mobil yang ditembak oleh petugas saat pengejaran Jumat lalu.
“Seperti kita lihat di jok mobil pelaku waktu itu ada bercak darah, kemungkinan pelaku terkena pecahan kaca. Karena dalam pelarian selama 4 hari sejak itu, kondisi luka pelaku mengalami infeksi sehingga berulat,” tuturnya.
Pelaku ke lima yang berhasil ditangkap berkat kerja keras dan kegigihan satuan Polresta Padang Panjang ini, Arief mengatakan tersangka yang baru tertangkap ini adalah yang mengemudikan mobil saat berusaha melarikan diri dari kejaran Tim II Operasional Multi Sasaran.
Kasat menambahkan, sesuai dengan arahan dari Kapolres, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan atas luka pada mata kanan yang dialaminya.
Diperkirakannya, satu pelaku lainnya yang masih buron saat ini bersembunyi di sekitar lokasi penangkapan yang sama. Sejumlah personil polisi dari Polresta Padang Panjang masih terus melacak keberadaan satu buron pelaku perampokan terhadap pedagang emas keliling di Kabupaten Limapuluh Kota itu.