Jumat, 29 April 2011

Dedy Arianto Tidur Pulas, Ratusan Juta Rahib Digondol 6 Orang Kalangan Perampok





MOPI, PADANG PANJANG - Korban perampokan Dedy Arianto 44 warga Padang Arai Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota terpaksa dirawat di  RSUD setempat.
Dedy Arianto yang pada malam itu sedang tertidur pulas terkejut ketika tamu tak diundang memasuki kamar peristirahatnya pada malam Juma’at 29/4 dinih hari itu dengan perlengakapan senjata tajam, yakni Golok, Sangkur, ceruit.
Meskipun rumah itu duhuni oleh 8 orang penghuni tetapi semua tidak menyadari kalau rumah mereka telah dikuasaih oleh kalang perampok yang masuk dari lantai dua dan lansung menuju keruangan peristirahtan Dedy.
Melihat setuasi ini  Dedy Arianto tampa banyak berkomentar langsung melakukan perlawanan karena ia telah memastikan kawan ini adalah perampok, kata kakak Dedy, Irlon 55 memberi keterangan kepada Koran Padang di aula Kapolres Padang Panjang.
Akhirnya Dedy mengalami luka oleh  sobekan  sebatan cerurit oleh kalangan perampokan dengan jahitan 18  dikepala dan 10 jahitan dipinggang, dan kalang perampok berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 60 juta lebih dan uang pecahan ringgit Malaysia sebesar RM. 1600 beserta perhiasan emas sebanyak lebih kurang 3 kg, pelaku sempat berhasil kabur.
Menurtnya,  adiknya  Dedy  seharian adalah pedagang emas keliling di wilaya Payakumbuh dan sekitarnya. Dedy tidak menyangka kalau rumahnya adalah target perampokan sebab katanya, “Ini adalah kejadian yang kedua kalinya”, kata Irlon tampah menjelaskan lebih rinci kejadian saat itu.
Namun melihat kondisi Dedy sekarang tidakla terlalu medngkuwatirkan, “Makanya  Ia kita bawah pulang dan dirawat jalan saja karena Dedy teroma kalau berda di RSUD. (ce)



Kapolres Padang Panjang Kembali Torekan Prestasi: 6 Kalangan Perampok 3 Kg Emas dan Puluhan Juta Rupiah Dari Kab. 50 Kota di Ringkus




MOPI, PADANG PANJANG - Setelah berhasil meringkus pengedar ganja sebanyak 53 kg, Kini pihak polres Padang Panjang torehkan lagi keberhasilannya dengan meringkus aksi perampokan terbesar di wilayah hukum polres padang panjang, Sumatera Barat.
Pedagang emas keliling Dedy Arianto 44 warga Padang Arai Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota disatroni sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 6 orang kejadiaan naas itu terjadi dikediamannya sendiri dusun Padang aria, kecamatan guguk Kabupaten 50 kota sekira pukul 2.30 dini hari.
Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 60 juta lebih dan uang pecahan ringgit Malaysia sebesar RM. 1600 beserta perhiasan emas sebanyak lebih kurang 3 kg, pelaku sempat berhasil kabur, kejadian yang cukup professional itu sempat menghebohkan warga yang akhirnya keluarga korban melaporkan kasus perampokan itu ke Mapolres Kab. 50 Kota.
Kapolres 50 Kota AKBP. Erlangga, S.ik mendengar laporan tersebut langsung turun ke TKP dan langsung melakukan pengejaran tersangka dengan melakukan koordinasi antar polres diseluruh pintu masuk jalan raya propinsi Sumatera Barat. Yang akhirnya pelaku perampokan tersebut ditangkap diwilayah hukum polresta Padang Panjang.
Dalam keterangan persnya jum’at 29/04 diaula polres setempat Kapolres Padang Panjang AKBP. Sofyan Hidayat, S.ik mengatakan, “ mendengar informasi tersebut anggota polres langsung melakukan razia, seperti biasanya pihak polres Padang Panjang melakukan operasi  multi sasaran.
Menurutnya, setalah kita mendapat informasi dari Kapolres 50 Kota, ulasnya, “ kita mulai meneliti kendaraan yang mencurigakan, namum langkah ini tercium oleh grombolan perampokan,  sehingga terjadi kejar –mengejar dini hari itu, “Kita telah memberikan tembakan peringatan kepada penegmudi kendaraan Avanza warna hitam BA 2568 AW, Namun meraka tidak mengabaikannya dan tetap melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi menuju arah Kota Padang”. kata AKBP Sofyan Hidayat, Sik, dalam keterangan pers di aula polres setempat.
Akhirnya, untuk melumpuhkun pengendara kendaraan mobil avanza itu pihak kepolisian akhirnya menembak kaca depan mobil Avanza tersebut di Bukit Berbunga Silaing Bawah arah pintu masuk Kota Padang Panjang.
Akibat tembakan itu pelaku kaget dan langsung memakirkan mobilnya dekat jembatan kembar dan melarikan diri meloncat dari jembatan yang cukup tinggi, Namun naas bagi mereka, dua dari pada mereka diringkus, pelaku diketahui beridentitas bernama Surya (24), dan Jhoni (35) keduanya berasal kota Padang.
Sedangkan Empat orang lagi kini menjadi buronan pihak kepolisian dan dibantu oleh Resiman Brimod Sumbar, sedang dua tersangka kini lansung kita bawah ke 50 Kota. kata AKBP Erlangga. S.ik, “  Kita berharap tambahnya, kepada masarakat sekitar yakni Silaing dan Singgalang, Bila ada orang yang mencurigakan tolong segera di laporkan kepihak kepolisian terdekat”, tuturnya (ce). 
  

Penangguhan Ranperda Pengelolaan LH Dipertanyakan



MOPI, PADANG PANJANG - Seluruh Fraksi - fraksi DPRD mempertanyakan, ditangguhkannya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari delapan buah yang disampaikan Walikota Padang Panjang.
Pasalnya,ranperda itu, sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Kota ([Pemko) dengan DPRD, sepanjang rentang tahun 2011, dari 23 buah Ranperda untuk dibahas DPRD bertahap secara tuntas.
Kritikan, terungkap pada pandangan lima fraksi-fraksi DPRD, Erizal (PAN), Abrar Dt. Nan Balimo (Kebangkitan Bangsa), Delfian Mansyur (GBPIR), Fakhrudi Dt. Panduko (Demokrat), Kamrita (Golkar ) pada rapat paripurna di gedung rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang Kata ketua Pansus H. Desfaremido di ruang kerjanya, Kamis (28/4).
Terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sudah menjadi prioritas, masuk dalam program Legislasi daerah untuk dibahas pada caturwulan I, dengan alasan PP nya belum terbit, atas pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2009, kenapa disepakati vocal Abrar Dt. Nan Balimo bernyata.
Sedangkan Fakhrudi Dt. Panduko Rajo miris pada Ranperda yang ditangguhkan, bukti kajian kurang matang, meski sudah masuk program Prolegda, yang ikut dikritik, Erizal, Kamrita mempertanyakan, “kurangnya“ koordinasi ujarnya dengan senyum.
Ranperda yang setujui dibahas, 5 buah pencabutan Perda tentang Retribusi izin usaha jasa konstruksi, Retribusi izin usaha industri, perdagangan, tanda daftar industri, perusahaan dan gudang.
Pencabutan Retribusi izin penyelenggaraan usaha kepariwisataan, Retribusi pelayanan pencatatan sipil, Retribusi pelayanan kesehatan hewan dan inseminasi buatan, untuk Ranperda baru tentang Retriubsi jasa usaha, Pajak Daerah, Jasa Usaha. (ce)

Anggota Pansus DPRD Padang Panjang Suardi: Dinilai Tidak Patuh Pada Perintah Walikota SKPD Disuruh Pulang




MOPI, PADANG PANJANG - Setelah mendengar nota Laporan Keterangan Pertanggunajwaban (LKPj) Walikota Padang Panjang 2010 anggota Pansus DPRD Suardi kepada Koran Padang di gedung rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang, Kamis (28/4) mengatakan, Panitia Khusus(Pansus) DPRD Padang Panjang turun lapangan (Turlap) untuk meninjau proyek fisik pembagunan akhir tahun anggaran 2010.
Menurut Suardi, turlap perdana meninjau proyek fisik Dinas Pendidikan, pekerjaan lokal belajar pada SMPN 5 Balai-Balai, Dinas Sosial Tenaga Kerja berupa Kube di Ngalau.
Pada Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata, Pansus meninjau terkait pemamfaatan aset daerah pada obyek wisata Perkampungan Minang (MIFAN) Silaing Bawah Dari hasil kunlap, terhadap pencairan anggaran dalam bentuk fisik mengatakan, masih terdapat pekerjaan yang belum siap 100 %.
Bahkan yang sangat mengecewakan Tim Pansus ketika turlap, Tim hanya didamping setingkat kepala bagian yang kurang menguasai lapangan. Pada hal Pansus dengan Walikota sudah sepakat selama pembahasan KLPj, seluruh kepala SKPD berada ditempat ungkap Suardi didampingi Jhon Hendri politisi dari PDIP dan PKB ini tanpa menyebutkan institusinya.
Turlap Pansus dan mengundang masing - masing SKPD untuk hearing sesuai yang telah diamanahkan PP No 3 Tahun 2007. Tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah. LKPj kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
”Karena dari sinila nantinya kita mengukur capaian kenerja SKPD sesuai Rancangan Pembengunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD,” sebut Jhon Hendri.
Ketua Pansus DPRD Padang Panjang H. Desfaremindo sedikit kesal. Betapa tidak Rabu (27/4) dari 4 SKPD yang diundang untuk haering hanya dua SKPD yang hadir kepala dinasnya, yakni Dinas Pendidikan dan Pobudpar. Sementara Dinas Kantor Arsip dan Perpustakaan sama sekali tidak hadir, sementra Dinas Sosnaker dihadiri oleh selevel staf, ketika Tim Pansus mempertanyakan Kadis Sosnaker yakni Drs. Bustaminarda kepada anggotantanya (red) ternyata surat tidak sampai ketangan Kadis tersebut, karena menurut keterang salah seorang dari mereka surat itu di arsipkan saja oleh Sekretaris. Hal ini membuat Tim Pansus berang dan akhirnya SKPD dari Dinas Sosnaker disuruh pulang saat itu juga.
Paranya lagi, kata Desfa, jauh hari kita sudah menyuratti Direktur Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) Padang Panjang yakni H Nuryanwar agar dapat hadir rapat di DPRD hari Kamis (28/4). "Anehnya Direktur RSUD inipun tidak mengetahui kalau ada agenda dengan DPRD hari ini." kata Desfa.
Jika ini terus dibiarkan dipastikan reputasi Walikota H. Suir Syam bakal jelek, karena Pansus menilai, ”Ini adalah bentuk ketidak patuhan bawahan terhadap atasan atau pimpinan yankni Walikota,” ucap Suardi di amini Jhon Hendri. "Namum hal ini telah disampaikan langsung kepada Sekda Ali Asmar," kata Desfa. Menjawab, rekomendasi Pansus dari hasil temuan lapangan disampaikan secara riel kepada walikota, kata Desfa, yang jelas fakta lapangan, merupakan bukti kinerja kepala SKPD dalam pengunaan APBD 2010, apakah rapor mereka merah, tergantung Walikota, kata politisi muda dari Partai Golkar itu. (*)