MOPI, PADANG PANJANG - Setelah berhasil meringkus pengedar ganja sebanyak 53 kg, Kini pihak polres Padang Panjang torehkan lagi keberhasilannya dengan meringkus aksi perampokan terbesar di wilayah hukum polres padang panjang, Sumatera Barat.
Pedagang emas keliling Dedy Arianto 44 warga Padang Arai Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota disatroni sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 6 orang kejadiaan naas itu terjadi dikediamannya sendiri dusun Padang aria, kecamatan guguk Kabupaten 50 kota sekira pukul 2.30 dini hari.
Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 60 juta lebih dan uang pecahan ringgit Malaysia sebesar RM. 1600 beserta perhiasan emas sebanyak lebih kurang 3 kg, pelaku sempat berhasil kabur, kejadian yang cukup professional itu sempat menghebohkan warga yang akhirnya keluarga korban melaporkan kasus perampokan itu ke Mapolres Kab. 50 Kota.
Kapolres 50 Kota AKBP. Erlangga, S.ik mendengar laporan tersebut langsung turun ke TKP dan langsung melakukan pengejaran tersangka dengan melakukan koordinasi antar polres diseluruh pintu masuk jalan raya propinsi Sumatera Barat. Yang akhirnya pelaku perampokan tersebut ditangkap diwilayah hukum polresta Padang Panjang.
Dalam keterangan persnya jum’at 29/04 diaula polres setempat Kapolres Padang Panjang AKBP. Sofyan Hidayat, S.ik mengatakan, “ mendengar informasi tersebut anggota polres langsung melakukan razia, seperti biasanya pihak polres Padang Panjang melakukan operasi multi sasaran.
Menurutnya, setalah kita mendapat informasi dari Kapolres 50 Kota, ulasnya, “ kita mulai meneliti kendaraan yang mencurigakan, namum langkah ini tercium oleh grombolan perampokan, sehingga terjadi kejar –mengejar dini hari itu, “Kita telah memberikan tembakan peringatan kepada penegmudi kendaraan Avanza warna hitam BA 2568 AW, Namun meraka tidak mengabaikannya dan tetap melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi menuju arah Kota Padang”. kata AKBP Sofyan Hidayat, Sik, dalam keterangan pers di aula polres setempat.
Akhirnya, untuk melumpuhkun pengendara kendaraan mobil avanza itu pihak kepolisian akhirnya menembak kaca depan mobil Avanza tersebut di Bukit Berbunga Silaing Bawah arah pintu masuk Kota Padang Panjang.
Akibat tembakan itu pelaku kaget dan langsung memakirkan mobilnya dekat jembatan kembar dan melarikan diri meloncat dari jembatan yang cukup tinggi, Namun naas bagi mereka, dua dari pada mereka diringkus, pelaku diketahui beridentitas bernama Surya (24), dan Jhoni (35) keduanya berasal kota Padang.
Sedangkan Empat orang lagi kini menjadi buronan pihak kepolisian dan dibantu oleh Resiman Brimod Sumbar, sedang dua tersangka kini lansung kita bawah ke 50 Kota. kata AKBP Erlangga. S.ik, “ Kita berharap tambahnya, kepada masarakat sekitar yakni Silaing dan Singgalang, Bila ada orang yang mencurigakan tolong segera di laporkan kepihak kepolisian terdekat”, tuturnya (ce).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar